PORTAL RESMI
LOGIN
Kembali
30 Desember 20251566 kali dibaca

PEMETAAN BAHAYA MULTI BENCANA DESTANA

PEMETAAN BAHAYA MULTI BENCANA DESTANA

Destana merupakan desa yang memiliki kemampuan mandiri dalam mengenali ancaman, mengorganisasi sumber daya, serta melakukan upaya pencegahan, kesiapsiagaan, hingga pemulihan pascabencana secara terencana dan berkelanjutan.
Kabupaten Mojokerto memiliki 25 Desa Tangguh Bencana yang tersebar di wilayah utara hingga selatan, mulai dari kawasan dataran rendah, wilayah perkotaan, hingga daerah perbukitan dan pegunungan. Setiap desa memiliki karakteristik ancaman yang berbeda sesuai dengan kondisi geografis, hidrologis, dan geologis wilayahnya.
Berdasarkan pemetaan, terdapat 9 jenis potensi bencana yang menjadi perhatian utama di Desa Tangguh Bencana Kabupaten Mojokerto, yaitu: banjir, banjir bandang, tanah longsor, cuaca ekstrem, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), gempa bumi, letusan gunung api, dan likuifaksi.
Infografis ini juga menampilkan Indeks Bahaya Bencana yang diklasifikasikan menjadi tiga tingkat, yaitu rendah (0–6), sedang (7–15), dan tinggi (16–24). Klasifikasi ini memberikan gambaran tingkat kerawanan wilayah sebagai dasar perencanaan mitigasi dan kesiapsiagaan bencana.
Melalui penguatan Desa Tangguh Bencana, BPBD Kabupaten Mojokerto berupaya mendorong peran aktif masyarakat sebagai aktor utama dalam pengurangan risiko bencana. Diharapkan keberadaan Destana mampu meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana, mengurangi potensi kerugian, serta mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang tangguh, aman, dan berkelanjutan.

Lambang

Website Resmi

Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Kabupaten Mojokerto

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto adalah lembaga non-departemen yang melaksanakan tugas penanggulangan bencana di Kabupaten Mojokerto berpedoman pada kebijakan yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). BPBD merupakan unsur pelaksana dipimpin oleh seorang Kepala Pelaksana, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah ex-officio Kepala Badan BPBD Kabupaten Mojokerto.

Navigasi

Hubungi Kami

Jl. Raya Jabon, Jabon, Gayaman, Kec. Mojoanyar, Mojokerto, Jawa Timur 61364

© 2026 Diskominfo Kabupaten Mojokerto

MOJOKERTO