Memorandum of Understanding Satuan Pendidikan Aman Bencana
Kerjasama ini didasarkan atas kebutuhan bersama dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui upaya kesehatan dengan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dengan menghayati azas kegotong-royongan dan kekeluargaan antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA dengan prinsip saling menguntungkan untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan keamanan resiko bencana.