Demo Image
SPAB SMPN 1 Trowulan

SPAB SMPN 1 Trowulan

Menyadari dampak bencana yang memerlukan kesiapsiagaan masyarakat untuk menghadapi bencana melalui kegiatan pendidikan masyarakat perlu ditumbuhkan kesadaran dan pembudayaan tentang pengurangan risiko bencana. Untuk kepentingan tersebut diperlukan sekolah yang berbasis siaga kebencanaan yang dapat menjadi sarana yang efektif dalam memberikan tular-informasi, pengetahuan, dan keterampilan kepada masyarakat tentang penanggulangan bencana.  BPBD Kab. Mojokerto sebagai lembaga yang diberi otoritas terhadap pengelolaan bencana di daerah membuat program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) yang berlandaskan hukum pada Peraturan Kepala BNPB nomor 4 tahun 2012 tentang Pedoman Penerapan Sekolah/Madrasah Aman Bencana. Program SPAB bertujuan untuk membangun budaya siaga dan aman di sekolah, serta untuk membangun ketahanan dalam menghadapi bencana oleh warga sekolah yang salah satu upayanya adalah memasukkan materi PRB dalam kurikulum sekolah. 

Dengan berbagai pertimbangan, maka sangat diperlukan kesadaran masyarakat yang tinggi tentang (PRB) Pengurangan Resiko Bencana untuk mencegah secara dini agar korban dapat dihindarkan setidaknya meminimalkan korban, baik korban manusia maupun material. Untuk itu peranan dunia pendidikan sangat dibutuhkan, mengingat metodologi pembelajaran disampaikan secara massal  terarah dan terencana. Untuk mencapai hal tersebut peranan dunia pendidikan formal maupun non formal sangat dibutuhkan. Memberdayakan anak-anak remaja di sekolah dan masyarakat untuk memahami tanda-tanda peringatan bencana dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengurangi risiko dan mencegah bencana, merupakan suatu langkah awal yang penting dalam membangun ketangguhan bencana seluruh masyarakat.

Sekolah adalah komunitas belajar dengan organisasi siswa sebagai partisipasi belajar, tenaga kependidikan guru dan non-guru, termasuk juga Komite Sekolah yang didalamnya sebagai wahana partisipasimasyarakat di dalam Manajemen Pendidikan Berbasis Sekolah (MPBS). Sekolah memiliki tanggungjawab dan peran strategis untuk menjamin keselamatan warga sekolah dalam menghadapi ancaman/bencana. Selain mengancam komunitas, dampak lanjutan bencana pun mengancam anak-anak dengan terganggunya hak anak dalam mendapatkan pelayanan pendidikan. Partisipasi aktif dari seluruh warga sekolah dapat didorong melalui program, kegiatan baik terintegrasi dalam pembelajaran maupun secara ekstra kurikuler.

Dengan demikian dapat didorong menjadi sekolah yang mandiri dalam menanggulangi bencana, baik secara struktur maupun non struktur. Kemandirian sekolah dalam penanggulangan bencana dapat dikemas menjadi sebuah program kesiapsiagaan sekolah dalam penanggulangan bencana yang disebut dengan Satuan Pendidikan Aman Bencana SPAB). Materi pembelajaran tentang pengurangan resiko bencana dapat diintegrasikan dalam kurikulum yang ada di sekolah untuk semua jenjang pendidikan. Keberadaan SPAB (Satuan Pendidikan Aman Bencana)  sangat diperlukan guna mendukung proses penyadaran kepada masyarakat tentang PRB, sekaligus mempersiapkan sekolah agar selalu siaga dalam menghadapi bencana.

Implementasi materi PRB ke dalam kurikulum sekolah juga sebagai pemenuhan hak masyarakat untuk mendapatkan perlindungan sosial dan rasa aman, khususnya bagi masyarakat kelompok rentan. Namun demikian, belum juga adanya jaminan bahwa masyarakat bebas dari ancaman bencana. Hal tersebut masih diperlukan komitmen yang tinggi dari seluruh komponen  pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. BPBD Kab. Mojokerto bekerjasama dengan Dinas terkait Kabupaten/Kota, LSM (Forum PRB) telah mengembangkan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB), untuk mempercepat peningkatan kapasitas bagi masyarakat/sekolah menuju kemandirian  dalam penanggulangan bencana.

Maksud dari kegiatan ini adalah Meningkatan Kapasitas bagi warga Satuan Pendidikan yang terletak di kawasan rawan bencana agar mampu menerapkan Pengurangan Risiko Bencana jika sewaktu waktu terjadi Bencana

Tujuan:

  1. Memberikan pemahaman kepada seluruh warga sekolah tentang Risiko bencana yang sewaktu-waktu dapat mengancam warganya
  2. Menyiapkan dokumen rencana kontingensi sekolah yang operasional diaktivasi menjadi rencana operasi tanggap darurat bencana.

Sasaran Pelaksanaan kegiatan Pembentukan Satuan Pendidikan Aman Bencana adalah Satuan Pendidikan setingkat Sekolah Menengah dan Sekolah Luar Biasa (SLB) yang terletak di kawasan rawan bencana dan mempunyai tingkat ancaman bencana tinggi.

 

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto