Kunjungan Kerja Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur terkait Evaluasi Penanganan Bencana Tanah longsor
Pada hari ini Selasa 27 Mei 2025 Pemerintah Kabupaten Mojokerto menerima kunjungan dari Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur dalam rangka pembahasan Evaluasi Penanganan Pasca Bencana Longsor di Jalur Cangar. Acara dibuka oleh Wakil Bupati Mojokerto, dr. Muhammad Rizal Octavian bertempat di ruang SATYA BINA KARYA Kantor Sekretariat Kabupaten Mojokerto. Turut hadir dalam acara ini Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Timur Gatot Soebroto SE, M.PSDM beserta para pejabat struktural, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur, Bagian Kesra Sekretariat Provinsi Jawa Timur, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Mojokerto Drs., YO'IE AFRIDA SOESETYO DJATI, SH., M.Si. beserta seluruh pejabat struktural dan fungsional, juga dari Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur diwakili H. Suwandi Firdaus, SE, SH. M. Hum beserta tim. dalam pertemuan ini dibahas rencana pembukaan jalur cangar-pacet Pasca Penanganan Bencana Tanah Longsor. Beberapa point yang menjadi perhatian diantaranya :
1. Keputusan rencana pembukaan jalur cangar 24 jam menjadi kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan UPT Tahura R. Soerjo selaku pemangku wilayah Hutan konservasi.
2. Bila jalur cangar dibuka selama 24 jam, wajib disediakan Lampu Penerangan Jalan Utama (PJU) mengingat kondisi jalur cangar memiliki potensi tinggi terjadi bencana tanah longsor dan angin kencang yang berakibat pohon tumbang.
Dalam hal ini Wakil Bupati Mojokerto menyampaikan agar dilakukan kegiatan mitigasi risiko bencana terutama di wilayah cangar karena jalur ini memiliki banyak titik-titik potensi bencana tanah longsor dan angin kencang.
Semoga dengan adanya kegiatan kunjungan ini dapat meningkatkan koordinasi dalam penanggulangan bencana di Kabupaten Mojokerto.
Editor : PUSDALOPS-PB BPBD Kabupaten Mojokerto.